Senin, 18 Maret 2013
JAKARTA- Hari ini merupakan
perkuliahan kelima mata kuliah manajemen pemasaran jasa pendidikan. Pada
pertemuan kali ini, presentasi oleh kelompok 3 diadakan di selasar Fakultas
Ilmu Pendidikan lantai 1 (satu). Dengan sistem presentasi dibagi menjadi
kelompok-kelompok besar, tiap kelompok berkisar antara 8-9 orang, para penyaji
dari tiap kelompok menjelaskan secara detil dan rinci materinya. Selanjutnya
setelah presentasi, mahasiswa diminta Bapak Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.
untuk berpindah ke ruang kelas 307.
Pada saat di kelas, bapak Amril
selaku dosen mata kuliah ini, menjelaskan materi mengenai postioning dan jasa pemasaran. Positioning
adalah proses dimana pemasar mencoba menciptakan citra (pencitraan) atau
identitas di benak target pasar mereka untuk produk, merek, atau organisasi
tersebut. Positioning juga didefinisikan sebagai cara dimana pemasar
menciptakan kesan dalam pikiran pelanggan. Positioning harus mencerminkan
bagaimana cara target pasar mendefinisikan nilai dan melakukan pemilihan produk
jasa yang bersaing.
Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam menentukan positioning
ini:
1. Konsumen perlu kenyamanan,
2. Konsumen perlu ketepatan,
3. Konsumen perlu keamanan,
4. Konsumen perlu keramahan.
Sebelum melakukan positioning,
pemasar harus terlebih dahulu melakukan penetapan strategi positioning. Dalam hal ini, ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama yaitu menganalisa mengenai
kekuatan produk yang akan dipasarkan tersebut, kedua, menentukan kebutuhan pasar sasaran, ketiga, menganalisis kelebihan dan kekurangan produk yang akan
ditawarkan.
Selanjutnya ada 3 langkah dalam menjalankan positioning, yaitu:
1. Mengenali keunggulan-keunggulan yang mungkin dapat
ditampilkan dalam hubungan dengan pesaing.
2. Memilih keunggulan-keunggulan yang paling
kuat/menonjol.
3. Menyampaikan keunggulan itu secara efektif kepada
target pasar.
Selanjutnya positioning
dibagi menjadi tiga. Pertama,
adalah confused positioning, yaitu
satu jenis produk yang sudah terkenal, diikuti oleh jenis produk lain. Sebagai
contohnya, misalnya ada konsumen yang ingin membeli air mineral bermerk aqua, tetapi oleh penjual diberikan merk
vit. Kedua, adalah under
positioning. Dalam kelompok ini, sebuah perusahaan produksi atau jasa
memberikan info produk atau pesan produk tersebut secara tidak jelas atau
kurang jelas, sehingga pesannya kabur dan konsumen tidak begitu mengerti apa
yang dimaui perusahaan. Ketiga,
adalah over positioning. Dalam hal
ini konsumen mempersepsi produk perusahaan tersebut terlalu mahal dan
perusahaan luput mengenali rentang pasar yang cukup luas.
Pembahasan berikutnya mengenai penempatan pada positioning. Penempatan ini dibagi
menjadi dua, yaitu re-positioning dan
de-positioning. Pertama, re-positioning
adalah penempatan ulang atau penempatan baru yang dilakukan berdasarkan
pesaing. Sedangkan de-positioning
adalah penempatan ulang atau penempatan baru yang dilakukan berdasarkan kemauan
sendiri.
Pesaing sendiri harus diperhatikan agar tidak luput dan
tidak dapat mengejar keuntungan perusahaan kita. Produk, barang, dan harga
tersebut harus diperhatikan. Oleh karena itu, positioning harus diperhatikan secara prioritas, agar perusahaan
dapat memberikan pencitraan produknya kepada pasar atau konsumen, sehingga
konsumen dapat mengidentifikasi secara jelas produknya, dan dapat meraih
keuntungan yang besar dari penjualannya.
Demikian reportase pertemuan kelima manajemen pemasaran dan jasa pendidikan, materi positioning dan jasa pemasaran sudah dapat disampaikan secara jelas dan akurat. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar