Source: http://www.rekrutmen-tni.ilmci.com
   
   

Sabtu, 20 April 2013

PERTEMUAN KEDELAPAN: MERK DAGANG DAN KONSEP NILAI



JAKARTA – RAWAMANGUN
                Pada hari Senin, 15 April 2013, diadakan pertemuan kedelapan perkuliahan Manajemen Pemasaran. Perkuliahan tersebut berlangsung di kelas R.307 Daksinapati, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta. Seperti biasa kelas diadakan pada pukul 13.30WIB, dan langsung dipimpin oleh dosen mata kuliah bersangkutan, Bapak Dr. Amril Muhammad, S.E., M.Pd. Perkuliahan kali ini diadakan presentasi oleh kelompok enam, yang terdiri dari saudara Bagindo Wisnu Dwiputra, Hery Irawan, Dicky Ramadhan, dan Panji Wisnu Nalibrata. Kelompok ini membawakan topik presentasi bertema,”Merk Dagang dan Konsep Nilai dalam Pemasaran Jasa Pendidikan”.
                Definisi dari Merk Dagang menurut American Marketing Association adalah,”Merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari individu atau kelompok”. Sedangkan menurut Pihllip Kotler (1997:13),”A brand is a name, term, sign, symbol or design or combination of them, intended to identify the good or service of one seller of group of sellers and differentiate them from those of competitors”.
                Selanjutnya mengenai konsep dan pengukuran ekuitas merk, menurut David A. Aaker, Brand Equity adalah satu set brand aset dan liabilitas yang berkaitan dengan suatu merk, nama, dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah barang atau jasa kepada perusahaan atau para pelanggan perusahaan. Brand Equity ini mempunyai empat kategori, diantaranya adalah:
1.       Kesadaran Merk
2.       Penerimaan Merk
3.       Preferensi Merk
4.       Kesetiaan Merk

                Bila perusahaan mengalami ekuitas merk yang tinggi, otomatis mereka akan memiliki keuntungan yang kompetitif. Biaya pemasaran akan lebih kecil karena tingkat kesadaran dan kesetiaan konsumen tinggi. Perusahaan membutuhkan konsep yang benar dan tepat agar mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
                Dalam menentukan nama merk, terdapat empat strategi, pertama terdapat nama berdasarkan merk individual, nama keseluruhan untuk semua produk, nama-nama keluarga yang berbeda untuk semua produk, dan nama dagang perusahaan dikombinasikan dengan nama produk individual.
                Mengenai kualitas yang diinginkan konsumen dari suatu merk tersebut, terdapat lima hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
1.       Harus menyatakan sesuatu tentang manfaat produk,
2.       Harus menyatakan kualitas produk,
3.       Harus mudah diucapkan, dikenal, dan diingat,
4.       Harus berbeda, dan
5.       Harus tidak berani buruk.

                Sedangkan mengenai strategi merk, menurut Kottler (2000), terdapat lima pilihan strategi dalam merk, yaitu:
1.       Lakukan Perluasan Lini. Perluasan ini dapat dilakukan para pelaku usaha dengan cara menambahkan varian baru pada produk mereka.
2.       Perluasan Merk (Brand Extention). Strategi ini memanfaatkan merek yang sudah dikenal banyak orang.
3.       Gunakan strategi Multi-Merk. Strategi ini digunakan untuk menggunakan tambahan merk untuk kategori produk yang sama.
4.       Luncurkan Merk Baru. Jika sebuah perusahaan meluncurkan sebuah produk baru dalam kategori baru, tidak ada salahnya jika mereka menawarkan sebuah merk baru bagi produk yang akan mereka luncurkan.
5.       Gunakan Merk Bersama. Yaitu menggabungkan dua atau lebih merk yang sudah terkenal dalam sebuah penawaran.

                Merk juga mempunyai fungsi, dan disini terdapat beberapa fungsi yang harus diperhatikanm diantaranya yaitu:
1.       Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi dari yang lain,
2.       Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan merknya,
3.       Sebagai jaminan atas mutu barangnya, dan
4.       Menunjukan hasil barang atau jasa yang dihasilkan.

                Selain itu merk mempunyai keistimewaan tersendiri, karena merk berguna untuk menarik para konsumen di pasar, keistimewaan itu adalah:
1.       Merk mempermudah penjual, mempermudah pesanan,
2.       Memberikan perlindungan kepada hukum,
3.       Memberikan penjual kesempatan kepada pemberi yang setia dan emnguntungkan,
4.       Merk yang baik membangun citra perusahaan, dan
5.       Membantu penjual melakukan segmentasi pasar.

                Dalam menentukan aspek merk, dibutuhkan beberapa faktor yang mempengaruhi merk itu sendiri, yaitu:
1.       Nama terang,
2.       Tempat,
3.       Mutu,
4.       Gaya hidup,
5.       Menyatakan sesuatu mengenai produk,
6.       Dan lain-lain.
                Merk dagang di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, tentang Merk, sehingga merk-merk perusahaan di Indonesia sudah dilindungi oleh payung hukum yang berlaku. Selanjutnya terdapat bagian-bagian merk yang terdapat dalam merk itu sendiri, diantaranya terdapat Brand Name, Brand Mark, Trademark, dan Copyright.
                Sekian reportase mingguan pertemuan kedelapan saya, semoga bermanfaat untuk kita semua. Amin. Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar